Haloooo apa kabar ? masih kembali lagi bersama saya dan postingan saya yang semoga menginspirasikan dan bermanfaat untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas sedikit tentang "Tanggung Jawab Suami". Hayooo yang udah nikah sudah memenuhikah kewajiban anda ? hehe buat yang belum nikah jangan khawatir kita pasti merasakan karena jodoh di tangan Tuhan dan tentunya jika kitanya tidak berusaha bagaimana mau dapat jodoh.
Nah suami itu adalah seorang pemimpin rumah tangga dan juga mempunyai tanggung jawab terhadap mereka. "Seorang suami adalah pemimpin di tengah keluarganya dan dia akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya." Sebagaimana hadits shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka dia bertanggung jawab untuk mendidik isterinya serta anak-anaknya. Siapa yang lalai dalam hal ini, kemudian sang isteri dan anak-anaknya berbuat maksiat, maka dia berdosa, karena sebabnya adalah karena dia tidak mendidik dan mengajarkan mereka. Jika dia tidak lalai dalam mendidik anak dan kemudian keluarganya melakukan sebagian kemaksiatan, maka dia tidak berdosa. Akan tetapi, dia tetap diwajibkan mengingatkan mereka setelah terjadi kemaksiatan tersebut agar mereka meninggalkan perkara-perkara yang bertentangan dengan syariat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa“Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan & memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian & tidak boleh memukul mukanya & tidak boleh memperolokkan dia & juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang).” (Riwayat Abu Daud)
sallam bersabda yg bermaksud:
Diceritakan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan) setelah baginda memuji Allah & menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yang maksudnya:
‘Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan kawanmu yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sandirian di tempat tidur & pukullah mereka dengan pukulan yg tidak melukai. Kalau isteri isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu & sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban isteri isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian & makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi & Ibnu Majah)
‘Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan kawanmu yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sandirian di tempat tidur & pukullah mereka dengan pukulan yg tidak melukai. Kalau isteri isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu & sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban isteri isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian & makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi & Ibnu Majah)
Jika sang anak telah mencapai usia tamyiz, maka ketika itu, bapaknya diperintahkan untuk mengajarkannya dan mendidiknya dengan cara mengajarkannya Al-Quran dan beberapa hadits-hadits. Juga hendaknya dia mengajarkan sang anak hukum-hukum syariat yang sesuai dengan usia anak-anak, misalnya mengajarkannya bagaimana berwudu, bagaimana shalat, kemudian mengajarkannya zikir untuk tidur, ketika bangun tidur, ketika makan, minum. Karena, jika anak sudah mencapai usia tamyiz, maka dia sudah dapat memahami perintah dan larangan. Kemudian hendaknya dia juga dilarang dari perkara-perkara yang tidak layak sambil menjelaskan bahwa hal-hal tersebut tidak dibolehkan melakukannya, seperti dusta, namimah, dan lainnya. Sehingga dia terdidik dengan benar dan meninggalkan keburukan sejak kecil. Ini perkara yang sangat penting dan sering dilalaikan sebagian orang tua.
Banyak orang-orang yang tidak memperdulikan urusan anak-anaknya dan tidak memberinya arahan yang benar. Mereka biarkan saja anaknya tidak mengerjakan shalat tanpa mengarahkannya. Mereka biarkan anaknya tumbuh dalam kebodohan dan perbuatan yang tidak baik serta bergaul dengan orang-orang yang buruk, hilir mudik di jalan-jalan dan mengabaikan pelajaran mereka atau perbuatan-perbuatan negatif lainnya yang terjadi di tengah para pemuda muslim akibat kelalaian orang tuanya. Mereka akan ditanya tentang masalah ini, karena Allah menyerahkan tanggung jawab terhadap anak-anaknya di pundak mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat pada saat usia mereka tujuh tahun, dan pukulah mereka pada usia sepuluh tahun." Ini merupakan perintah dan tugas bagi orang tua. Maka siapa yang tidak memerintahkan anak-anaknya melakukan shalat, dia telah bermaksiat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan melakukan perbuatan yang diharamkan serta meninggalkan kewajiban yang diperintahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Al Habib Abdullah Al Haddad berkata: “seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah dalam kewajiban-kewajiban kepadanya & tidak mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang laki-laki yang kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya.” Maksud & penjelasan ini ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya tidak menghias dirinya & tidak melayaninya dengan sempurna & lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa & lain-lain, itulah suami yang sempurna. Dan seorang suami yang bersikap keras jika isterinya tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya dengan sempurna & lain-lain tetapi bersikap acuh tidak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti sholat, puasa & lain-lain, dia seorang suami yang kurang.
Nah sekian postingan kali ini semoga bermanfaat untuk kita semua dan tentunya kita harus berusaha untuk menjalani kewajiban - kewajiban kita dengan sabar dan penuh ke ikhlasan ^^
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar